Jenis Layanan

Jenis Layanan PDDIKTI

Direktorat Akademik Universitas Diponegoro menyediakan beberapa jenis layanan perubahan dan pendataan data PDDIKTI sebagai berikut.

A

Perubahan Data Pokok Mahasiswa

Layanan untuk pengajuan perubahan atau perbaikan identitas mahasiswa yang tercatat dalam PDDIKTI, meliputi:

  • Perubahan nama mahasiswa.
  • Perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Perubahan tempat dan tanggal lahir.
  • Perubahan nama ibu kandung.
  • Perbaikan data identitas lainnya sesuai dengan ketentuan PDDIKTI.
B

Perubahan Jenis Keluar

Layanan untuk pengajuan perubahan atau perbaikan status akademik mahasiswa yang telah tercatat dalam PDDIKTI, meliputi:

  • Perubahan nomor ijazah.
  • Perbaikan tahun lulus.
  • Perbaikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
  • Perbaikan status kelulusan.
  • Perbaikan data terkait jenis keluar mahasiswa sesuai dengan dokumen akademik yang sah.
C

Pendataan Mahasiswa Lampau

Layanan pendataan mahasiswa Universitas Diponegoro yang belum tercatat atau belum memiliki rekam data yang sesuai pada PDDIKTI, khususnya mahasiswa dengan riwayat akademik lama, termasuk lulusan minimal tahun 2003.

Pengajuan akan ditelaah berdasarkan ketersediaan arsip akademik dan dokumen pendukung yang dimiliki universitas serta ketentuan pendataan yang berlaku di PDDIKTI.

Sudah menentukan jenis layanan yang dibutuhkan?

Ikuti tujuh tahap prosedur pelayanan agar permohonan Anda dapat diproses.

Lihat Prosedur Pelayanan