Perubahan Data Pokok Mahasiswa
Layanan untuk pengajuan perubahan atau perbaikan identitas mahasiswa yang tercatat dalam PDDIKTI, meliputi:
- Perubahan nama mahasiswa.
- Perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Perubahan tempat dan tanggal lahir.
- Perubahan nama ibu kandung.
- Perbaikan data identitas lainnya sesuai dengan ketentuan PDDIKTI.