Direktorat Akademik ยท Universitas Diponegoro

Layanan Perubahan Data PDDIKTI

Untuk Mahasiswa dan Alumni Universitas Diponegoro

Layanan Data PDDIKTI Universitas Diponegoro memfasilitasi mahasiswa dan alumni dalam mengajukan perubahan, perbaikan, maupun pendataan data akademik pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) — sepenuhnya daring, tanpa harus datang langsung ke kantor Direktorat Akademik.

3 jenis
layanan perubahan & pendataan
7 tahap
alur pelayanan resmi
≤30 hari
verifikasi Tim PDDIKTI

Klik poster untuk memperbesar

Tentang Layanan PDDIKTI

Layanan Data PDDIKTI Universitas Diponegoro merupakan layanan yang disediakan oleh Direktorat Akademik Universitas Diponegoro untuk memfasilitasi mahasiswa dan alumni dalam mengajukan perubahan, perbaikan, maupun pendataan data akademik pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data mahasiswa dan alumni yang tercatat dalam sistem PDDIKTI sesuai dengan dokumen akademik dan administrasi resmi Universitas Diponegoro.

Melalui layanan ini, mahasiswa dan alumni dapat mengajukan permohonan secara daring (online) tanpa harus datang langsung ke kantor Direktorat Akademik. Setiap permohonan akan melalui proses pemeriksaan dokumen, verifikasi internal universitas, penerbitan surat pengantar apabila diperlukan, serta pengajuan dan verifikasi oleh Tim PDDIKTI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum

Ringkasan Alur

  1. 1–2Buat akun, lalu isi formulir permohonan dan unggah dokumen.
  2. 3–4Verifikasi data oleh tim layanan dan proses administrasi universitas.
  3. 5–6Pengajuan ke sistem PDDIKTI dan verifikasi oleh Tim PDDIKTI.
  4. 7Penyelesaian dan pemberitahuan hasil permohonan.
Baca prosedur lengkap

Jelajahi halaman layanan

Pilih topik yang Anda butuhkan.